BICARAINDONESIA-Jakarta : Sidang tuntutan Ferdy Sambo akan digelar hari ini. Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas, berharap tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) mencerminkan rasa keadilan bagi semua elemen.
“Mengenai terdakwa Ferdy Sambo, kami mewakili keluarga berharap bahwa tuntutan yang akan dibacakan JPU akan mencerminkan rasa keadilan. Baik bagi korban, keluarga, maupun masyarakat Indonesia,” kata Martin, Selasa (17/1/2023).
Menurut Martin, perbuatan Ferdy Sambo sudah memenuhi syarat jeratan Pasal 340 KUHP yang termuat dalam dakwaan primer JPU. Martin mengatakan, keluarga Yosua meminta jaksa tidak ragu-ragu dalam menuntut Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup penjara.
“Mengingat terdakwa Ferdy sambo menurut pengamatan kami dari fakta persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primer JPU, yaitu pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP. Oleh karnanta, kami berharap JPU tidak ragu-ragu untuk menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup,” ungkap Martin.
Sebelumnya diberitakan, hari ini sidang tuntutan Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat akan digelar di Ruang Utama PN Jaksel.
SIPP PN Jaksel pada Selasa (17/1/2023) melansir bahwa sidang tuntutan Ferdy Sambo rencananya dimulai pukul 09.30 WIB. “Selasa, 17 Januari 2023 agenda untuk tuntutan,” tulis SIPP.
Editor: Rizki Audina/*