BICARAINDONESIA-Jakarta : Pengendara Pajero Sport berpelat RF kembali berulah. Hal ini diketahui dari unggahan TikTok Galih Ramdhan.
Dalam video itu terlihat mobil berkelir hitam itu meminta jalan dengan menyalakan sirine dan strobo. Kemudian pria yang menyopiri Pajero Sport dengan pelat B 1804 RFV tersebut menghampiri perekam video.
Sempat terjadi perdebatan antara sopir Pajero Sport dan perekam video lantaran sopir tak tidak terima ia direkam saat tengah berjalan dan meminta penjelasan dari si perekam.
“Kamu yang nyuting-nyuting tadi. Kenapa nyuting-nyuting?” tanyanya dalam video itu.
“Kita di jalan kenapa dirotatorin terus?” tanya sang perekam.
“Kamu kalau mau pakai rotator ya pakai aja,” sahut pengendara Pajero Sport itu.
“Enggak, saya ikut aturan,” jawab si perekam.
“Saya ikut aturan juga, lho ini mobil dinas lho, kamu enggak tau nomer ini. Itu pelatnya densus,” kata sopir Pajero Sport itu.
Dikutip dari detikOto, Galih Ramadhan mengaku cekcok tersebut dipicu aksi Pajero Sport yang meminta jalan dengan menyalakan rotator dan juga sirine. Ia merasa terintimidasi dengan aksi arogan pengendara Pajero Sport tersebut.
Galih mengatakan bahwa selain dirinya, pengendara Pajero itu juga melakukan aksi serupa ke beberapa pengemudi mobil lainnya.
Melihat aksi arogan itu, Galih dan saudaranya spontan merekam perilaku Pajero Sport. Hingga akhirnya keduanya sama-sama berhenti di Rest Area dan pengendara Pajero Sport itu menghampiri dan terjadi cekcok seperti terlihat di video.
“Kendaraan itu lumayan arogan di jalan, dia kaya minta diprioritasin gitu di jalan, rotator dia aktif terus dia juga nyalain sirine, jadi kaya pengendara lain tuh yang lain-lain pada menepi. Cuma waktu itu kan kondisi kita ngikutin dia di belakang. Jadi kita tau kendaraan lain banyak ke distract, ke intimidasi karena dia arogan,” jelas Galih.
“Jadi ada di momen, aku posisinya pindah di depan dia gitu. Nah dia melakukan juga hal serupa, dia aktifin rotatornya itu terus, dia ngaktifin sirinenya kencang banget. Nah mungkin kalau aku enggak tahu itu pasti panik kan. Nah kondisinya juga gitu, walaupun kita tau kita di depan kaya apa sih, nyetir jadi kedistract, enggak fokus. karena dia enggak kunjung matiin sirine dan strobo akhirnya, saudaraku ini inisiatif buat ngerecord si orang ini karena udah arogan banget, dan mengganggu banget di jalan,” sambungnya lagi.
Saat itu, menurut Galih, Pajero Sport tersebut tidak dalam iring-iringan dan terlihat berkendara seorang diri. Galih pun sempat merasa ketakutan ketika pintu mobilnya digedor pengendara Pajero.
Kemudian Galih menjelaskan bahwa dirinya merasa terganggu dengan aksi arogan pengendara itu. Setelahnya, cekcok tidak berlanjut dan pengendara Pajero Sport memilih meninggalkan lokasi.
“Terus beliau ini alasannya memakai mobil dinas densus dan lain-lain. Cuma kondisinya waktu itu saya melihat, beliau tidak dalam iring-iringan kedinasan, beliau naik mobil sendiri kalau tidak salah saya melihat,” beber Galih.
Sekadar mengingatkan pelat RF memiliki hak dan kewajiban yang sama di jalan dan bukan termasuk dalam kendaraan prioritas. Kemudian untuk penggunaan strobo dan hanya dibolehkan untuk kendaraan tertentu. Sementara kendaraan yang harus diprioritaskan di jalanan berdasarkan Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009 hanya ada tujuh. Berikut ini tujuh kendaraan tersebut sesuai dengan urutannya:
1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
6. Iring-iringan pengantar jenazah; dan
7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri.