x

Kemenag: Regulasi terkait Referensi Biaya Umrah di Masa Pandemi akan Direvisi

2 minutes reading
Thursday, 21 Oct 2021 09:15 0 185 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemerintah akan kembali menghitung tarif referensi umrah setelah dikabarkan dibukanya pintu masuk dari Arab Saudi untuk Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan revisi terhadap Keputusan Menteri Agama Nomor 777 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Referensi pada Masa Pandemi.

Dalam aturan tersebut, Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin mengatakan, tarif referensi umrah ditetapkan minimal Rp 26 juta. Namun, ia mengatakan aturan tersebut akan direvisi.

“Tahun 2021 ini kita akan revisi sebenarnya real kebutuhannya berapa, apakah masih sama atau naik. Kami sedang kumpulkan dampak teknis yang menjadi pertimbangannya,” kata Arifin dalam diskusi secara virtual, Kamis (21/10/2021), dikutip dari kompas.com.

Arifin mengatakan, setelah teknis pelaksanaan umrah rampung, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, maskapai penerbangan, dan Satgas Penanganan Covid-19 terkait proses keberangkatan dan kepulangan jemaah.

“Dan rencananya akhir bulan kami melakukan geladi bersih keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah mengumumkan dibukanya kembali umrah untuk para jemaah asal Indonesia ke Arab Saudi.

Meski demikian, ada ketentuan bagi jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Retno mengatakan ketentuan itu tertuang dalam nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.

“Nota diplomatik juga menyebutkan, mempertimbangkan masa periode untuk karantina selama 5 hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” ujar Retno dalam konferensi pers secara daring pada Sabtu (9/10/2021) sore.

Selain itu, dalam nota diplomtaik juga dinformasikan bahwa komite khusus di kerajaan Arab Saudi sedang bekerja guna meminimalisasi segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah tersebut.

Di dalam nota diplomatik disebutkan bahwa Indonesia dan Arab Saudi sedang berada dalam tahap akhir mengenai pertukaran link teknis yang akan digunakan untuk menjelaskan informasi seputar vaksinasi Covid-19 bagi para pengunjung negara Arab Saudi. Kedua negara juga akan memfasilitasi masuknya jamaah umrah.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x