BICARAINDONESIA-Jakarta : Daftar nama-nama calon jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 telah keluar. Kementerian Agama (Kemenag) resmi merilis daftar nama-nama calon jemaah haji itu pada Kamis (23/3/2023).
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab menjelaskan, daftar nama itu dirilis berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia. “Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 pada masing-masing provinsi sudah kami umumkan,” kata Saiful.
Saiful menambahkan, pada tahun 2023 ada 203.320 kuota jemaah haji reguler. Jumlah itu terdiri atas 201.063 kuota jemaah haji reguler termasuk prioritas lansia, 865 kuota pembimbing KBIHU, serta 1.572 kuota petugas haji daerah.
“Jika keputusan Presiden tentang BPIH sudah terbit, akan segera dibuka proses pelunasan bagi para jemaah yang berhak melunasi tahun ini,” imbunya.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah RI dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati total BPIH 2023 sebesar Rp90.263.104 per calon jemaah. Dari total BPIH itu, Rp49.812.700 dibebankan langsung kepada jemaah haji atau yang dikenal dengan Bipih. Sementara itu, sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937.
Sebagai informasi, daftar nama-nama calon jemaah haji berhak lunasi Bipih 1444 H/2023, bisa diakses melalui tautan berikut ini.
https://bit.ly/JemaahBerhakLunasHajiReguler2023
Editor: Rizki Audina/*