BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan uji coba e-KTP berbentuk quick response code (QR Code). Sehingga nantinya e-KTP tidak lagi berbentuk fisik.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan e-KTP nantinya akan tersimpan dalam handphone.
warga cukup menunjukkan QR Code saat butuh data kependudukan. Kode itu menyimpan data kependudukan yang selama ini tercantum di e-KTP.
“KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk,” kata Zudan, Minggu (2/1/2022), dikutip dari liputan6.com.
Zudan menyampaikan e-KTP berbentuk digital akan memudahkan masyarakat apabila kehilangan kartu identitas.
“Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-elnya di digitalkan dalam HP dan ada QR codenya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru,” jelas dia.
Masyarakat disebut Zudan cukup menunjukkan QR code untuk pembuktian identitas dan verifikasi data. Adapun QR code akan menyimpan data kependudukan masyarakat, seperti e-KTP yang berbentuk fisik.
“Identitas Digital merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai pnduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan,” ujar Zudan.
Zudan mengatakan identitas digital diterbitkan oleh Menteri, melalui Ditjen Dukcapil. Dia menilai e-KTP yang berbentuk digital tersebut akan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.
“Mengamankan kepemilikan Identitas Digital melalui sistem autentifikasi guna mencegah pemalsuan data,” pungkasnya.
No Comments