BICARAINDONESIA-Jakarta : Viralnya penganiayaan terhadap dokter jaga di Pukesmas Pajar Bulan, Way Tenong, Lampung Barat, membuat Kemenkes buka suara. Penganiayaan itu disebut terjadi akibat tak efektifnya obat yang diberikan oleh korban kepada pasien sebagai pelaku.
Kemenkes akan mendampingi proses hukum dokter yang ternyata diketahui sedang menjalani program internship atau magang itu. Menyikapi penganiayaan yang terjadi, korban juga meminta perlindungan langsung dari kepala daerah di Provinsi Lampung agar kasus serupa tak berulang lagi.
“Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes drg Arianti Anaya, Rabu (25/4/2023).
“Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan lebih baik,” tuturnya.
Kemenkes juga telah berkoordinasi bersama pimpinan Dinkes Lampung Barat pasca insiden terjadi.
Insiden penganiyaan terjadi pada Senin (24/4), saat pasien yang juga pelaku berinisial HW datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati. Kemudian, korban memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas.
Akan tetapi, pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya usai diberikan obat. Dokter sekaligus korban pun sudah menjelaskan, jika pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja.
Korban juga menjelaskan, jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya, pasien bisa ke IGD rumah sakit terdekat. Hal itu mengingat pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien.
Setelah itu, pelaku lainnya MH berbicara dengan nada tinggi dan marah hingga berujung pengeroyokan.
“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah. Agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi di tempat lain,” tutup Arianti.
Editor: Rizki Audina/*