BICARAINDONESIA-Jakarta : Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melelang barang-barang mewah. Barang-barang yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang gratifikasi itu dilelang melalui situs lelang.go.id. Barang tersebut.
DJKN melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melelang beragam barang mewah, mulai dari tas hingga jam tangan mewah.
Dilansir dari situs lelang.go.id, Senin (11/12/2023), berikut daftar barang mewah yang dilelang:
1. Tas Burberry
Nilai Limit: Rp 13.965.000
Jaminan: Rp 4.500.000
Kode Lot Lelang: VKMPNF
2. Jam Tangan TAG Heuer
Nilai Limit: Rp 8.918.000
Jaminan: Rp 2.800.000
Kode Lot Lelang: NCEEZX
3. Tas Bucini
Nilai Limit: Rp 909.000
Jaminan: Rp 280.000
Kode Lot Lelang: P2DQKW
4. Jaket ZARA size XXL
Nilai Limit: Rp 672.000
Jaminan: Rp 210.000
Kode Lot Lelang: OBA4VB
5. Jam tangan Seiko
Nilai Limit: Rp 1.152.000
Jaminan: Rp 360.000
Kode Lot Lelang: WLHNGD
Harga pokok lelang tersebut belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga pokok lelang yang sudah ditentukan. Adapun batas akhir pembayaran uang jaminan lelang, yaitu pada 12 Desember 2023, sehingga peserta lelang harus membayar uang jaminan sebelum tenggat tersebut.
Kabarnya, lelang akan dilakukan secara luring sehingga peserta lelang harus hadir ke tempat lelang diadakan, yaitu di Main Hall Istora Senayan, Jakarta. Lelang akan diadakan pada hari Rabu, 13 Desember 2023 mulai dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.