BICARAINDONESIA-Jakarta : Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) memastikan, tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang pesawat Jeju Air—yang mengalami kecelakaan pagi hari tadi. Pesawat Jeju Air menabrak pagar saat pendaratan di Bandara International Muan, Korea Selatan (Korsel).
“Saat ini, KBRI Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat. Berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha, Minggu (29/12/2024).
Pesawat Jeju Air yang mengangkut 181 orang jatuh di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan. Sebanyak 122 orang telah dilaporkan tewas dalam kejadian ini.
“Sejauh ini kami telah mengonfirmasi 122 orang tewas dari kecelakaan,” kata petugas pemadam kebakaran lokal, Lee Hyeon-ji, kepada AFP seperti dikutip Minggu (29/12/2024).
“Namun, jumlah korban dapat bertambah, karena korban yang terluka parah,” ujarnya.
Petugas penyelamat sedang mengevakuasi penumpang dari bagian belakang jet. Penyebab kecelakaan itu diduga adanya kontak dengan burung sehingga mengakibatkan roda pendaratan terganggu.
“Kecelakaan itu diyakini disebabkan oleh ‘kontak dengan burung, yang mengakibatkan roda pendaratan tidak berfungsi dengan baik’ saat pesawat berusaha mendarat di bandara di barat daya negara itu,” dikutip berdasarkan laporan dari kantor berita Yonhap.
Editor: Rizki Audina/*