BICARAINDONESIA-Jakarta : Pengajuan visa umrah kembali dibuka oleh Kerajaan Arab Saudi sejak Kamis (14/7/2022). Kepala Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal (KUH KJRI) Jeddah Nasrullah Jasam mengatakan masyarakat Indonesia yang hendak umrah bisa melakukan pengajuan visa mulai kemarin.
Namun, penerbitan visa itu akan dimulai pada 1 Muharam 1444 H atau 30 Juli mendatang.
“Pengajuannya [visa umrah] bisa sekarang. Penerbitannya mulai tanggal 1 Muharam 1444 H,” ujar Nasrullah, dikutip dari CNNIndonesia.
Kabar ini juga diinformasikan oleh asosiasi haji dan umrah yang mengatasnamakan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri).
Ketua Bidang Umrah Dewan Pengurus Pusat Amphuri Zaky Anshary mengatakan bahwa nantinya awal keberangkatan jamaah umrah akan dimulai pada 1 Muharram 1444 H atau 30 Juli 2022.
Zaky menjelaskan khusus Indonesia terdapat ketentuan syarat tambahan bagi para jemaah umrah. Salah satunya, usia 18 tahun ke atas wajib vaksin dosis ketiga (booster) yang ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Syarat itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2022.
“Lalu, menjalani karantina 5 x 24 jam dan tes PCR pada hari keempat setiba di Indonesia hanya bagi PPLN yang belum vaksin atau baru vaksin dosis pertama,” kata Zaky.
Sebagai informasi, visa umrah dikenal sebagai single entry visa atau visa yang hanya bisa dipergunakan untuk satu kali perjalanan. Dengan begitu, jika calon jemaah ingin melakukan perjalanan umrah kembali, maka perlu membuat visa umrah yang baru.
Dirangkum dari berbagai sumber, para calon jemaah umrah harus menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan. Jika telah terkumpul, serahkan dokumen itu kepada biro perjalanan umrah yang dipilih untuk mengurus visa umrah.
Biro perjalanan umrah akan menyerahkan data jemaah kepada muasasah, yaitu penyelenggara umrah di Saudi sesuai penunjukan kementerian haji untuk menerbitkan surat Ministry of Foreign Affairs (MOFA).
MOFA adalah konfirmasi dari kementerian haji Saudi untuk jemaah umrah berdasarkan kuota. Setiap jemaah harus punya MOFA sebelum mengajukan visa ke Saudi.
Setelah MOFA rampung, kedubes Arab Saudi akan menerbitkan visa umrah dan diberikan secara kolektif kepada biro perjalanan umrah.
Jangka waktu berlakunya MOFA adalah 15 hari. Sementara masa berlakunya visa umrah 30 hari. Oleh karena itu, waktu yang disarankan untuk pembuatan visa umrah adalah dua hingga empat minggu sebelum keberangkatan dalam keadaan normal.
No Comments