x

Kesal Diminta Uang Tip, Pria di Banjarmasin Gorok Teman Kencan

2 minutes reading
Friday, 4 Jun 2021 06:33 0 199 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Banjarmasin : Pihak Polre Banjarmasin, Kalimantan Selatan menangkap seorang pria bernama Herry Purwanto (39), pelaku pembunuhan disertai tindakan mutilasi. Herry tega menghabisi korban berinisial R dengan memenggal kepala korban lantaran kesal ditagih uang tip layanan seks.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan,awalnya tersangka bersama temannya menuju pasar sudimampir untuk mencari wanita yang bisa diajak kencan. Akhirnya tersangka bertemu korban berinisial R. Negosiasi dilakukan dan disepakati tarif kencan sebesar Rp400 ribu.

“Kemudian tersangka dan korban masuk ke dalam losmen. Setelah masuk kamar, korban meminta uang tambahan kencan sebesar Rp500 ribu,” kata Rachmat, Jumat (4/6/2021).

Kemudian, tersangka pun memberikan lagi uang sebesar Rp500 ribu kepada korban. Namun baru setengah jam, korban berkata kepada tersangka bahaa waktu kencan sudah habis.

Tersangka dan korban pun keluar dari kamar losmen dan ke minimarket untuk membeli popok anak korban. Tersangka pun kembali mengeluarkan uang sebesar Rp700 ribu.

“Setelah itu tersangka dan korban dengan sepeda motor milik korban menuju rumah kosong. Di sana, korban kembali meminta uang kencan kepada tersangka sebesar Rp500 ribu. Namun tersangka mengaku tak mempunyai uang lagi,” katanya.

Kesal dengan korban yang sudah berjanji memuaskan tersangka, ia pun gelap mata dan menghabisi nyawa korban di sebuah kamar di rumah kosong tersebut.

Tersangka langsung menggorok leher korban dengan senjata tajam jenis pisau hingga kepala dan badan korban terpisah.

“Tersangka lalu keluar membeli solar dan membakar korban yang sudah meninggal dunia,” katanya.

Setelah memastikan korban terbakar, tersangka melarikan diri dengan sepeda motor milik korban hingga akhirnya ditangkap di daerah Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x