x

Kesal Utangnya Tidak Dibayar, Pria Ini Nekat Bakar Rumah Nasabahnya

1 minutes reading
Thursday, 16 Dec 2021 03:49 0 193 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Batubara : Seorang pria asal Serdangbedagai berinisial RFL (25) yang berprofesi sebagai penagih utang ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran membakar rumah nasabahnya, bernama Rahmat Sirait (52) saat menagih utang.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH dalam siaran persnya didampingi Kasatrekrim AKP Ferry Khusnadi SH, MH, mengatakan peristiwa terjadi di rumah korban yang berada di Kecamatan Sei Bejangkar, Selasa, (23/11/2021) lalu.

“Tersangka RFL menagih utang koperasi. Namun korban (red: Rahmat Sirait) meminta waktu lantaran belum memiliki uang,” kata AKBP Ikhwan

“Bersangkutan tidak memperdulikan yang disampaikan Rahmat Sirait. Sehingga ia menyalahkan korek api kemudian melemparkannya dekat botol aqua berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite. Akibatnya, Rahmat mengalami luka bakar bagian kaki serta rumah pun ikut terbakar,” sambungnya.

Saat kejadian itu Rahmat bersama istri dan anaknya berhasil selamat. Namun rumahnya hangus terbakar. Sementara itu RFL melarikan diri ke Provinsi Riau. Hingga akhirnya

berhasil diringkus di sebuah indekost.

Atas perbuatan pelaku, kata Kasatrekrim Polres Batubara AKP Ferry Khusnadi SH, MH, dirinya dijerat pasal 187 subsider pasal 188 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x