BICARAINDONESIA-Medan : Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area kembali mengamankan seorang pegawai rumah makan, Bastian Tanjung (42) di Jalan Sukarame Gang Jati, Kota Medan, Kamis (16/7/2020).
Bastian diamankan karena kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu dalam kemasan plastik klip berwarna putih seberat 0,13 gram.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat personel Polsek Medan Area menggelar razia pemberantasan kampung narkoba di Jalan Sukarame, Gang Jati, Kota Medan.
Dalam kegiatan ini, petugas menyisir seluruh kawasan Gang Jati dengan membagi personel menjadi dua tim.
Saat melakukan penyisiran, petugas melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan pemuda tersebut dan melakukan penggeledahan.
“Saat digeledah, dari pemuda tersebut kami mendapati satu plastik klip berwarna putih berisi sabu. Dari hasil penimbangan, sabu tersebut seberat 0,13 gram,” kata Faidir, Jumat (17/7/2020).
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas kemudian mengamankan tersangka ke Mapolsek Medan Area.
Selain tersangka dan barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit sepedamotor Honda Beat warna hitam nomor polisi BK 5617 AGI.
“Kegiatan seperti ini, akan rutin kami laksanakan untuk memperkecil ruang gerak peredaran narkotika dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan,” ucapnya.
Penulis / Editor : */Abdi
No Comments