x

Ketua Bawaslu RI: Zakat-THR Jadi Modus Politik Uang di Bulan Ramadan

2 minutes reading
Monday, 10 Apr 2023 08:15 0 229 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Ada dua modus politik uang yang kerap terjadi saat bulan Ramadan, yaitu pemberian zakat dan tunjangan hari raya (THR). Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai acara HUT Bawaslu RI ke-15, Minggu (9/4/2023) malam.

“THR kan seharusnya dibagikan pengusaha ke pekerja, tidak dibagikan ke masyarakat. Itu bukan THR. Penggunaan istilah, ya. Nanti bagaimana dengan pembagian uang pada saat lebaran oleh politisi. Yang jelas, kami menyarankan tidak usah,” ujar Bagja.

Dalam masa Ramadan, Bawaslu sudah mengimbau para calon anggota legislatif untuk tidak membagikan uang di tempat ibadah. Baik dengan modus zakat, THR, maupun sedekah.

“Harusnya ada aspirasi bagi teman-teman petahana khususnya, sedangkan bagi teman-teman yang baru seharusnya sosialisasi. Kami melarang adanya aktifitas partai di tempat ibadah, biasanya masalah THR dibagikan di masjid,” jelas Bagja.

Bagja juga menyarankan kepada para caleg agar menyalurkan sedekah ke lembaga-lembaga bantuan yang memiliki kewenangan. Para caleg tersebut diminta mendukung pemerintah untuk meningkatkan kemampuan Bazis.

Lebih lanjut, terkait modus-modus pemberian uang di tempat ibadah, Bagja menilai hal tersebut masuk ke dalam pelanggaran administrasi, tidak mencuri start kampanye.

“Pelanggaran administrasi. Curi start kampanye agak sulit, kampanye itu adalah meyakinkan para pemilih yang disertai dengan visi misi, program kerja dan citra diri. Jika itu dilakukan penuh, itu disebut curi start kampanye. Akan tetapi, kalau hanya salah satunya saja, itu sulit dikatakan kampanye,” terangnya.

“Kalaupun dilakukan, kemudian bentuk sosialisasinya melanggar, tentunya masuk pelanggaran administrasi. Itu menjadi catatan bagi kami dalam mengawasi di masa kampanye mendatang,” tandasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x