BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK memeriksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (10/4/2023).
Dikutip dari detikcom, Prasetyo tampak menggunakan kemeja putih. Dia langsung masuk ke gedung KPK tanpa memberi keterangan. “Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK telah mengatakan, kerugian dari perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Pihaknya, kata Ali, telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi Ali enggan membeberkan identitasnya.
“Kami pastikan saat proses penyidikan ini cukup, kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk konstruksinya dan kerugian keuangan negaranya berapa,” tutur Ali.
Editor: Rizki Audina/*