BICARAINDONESIA-Jakarta : Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari posisnya
lantaran tak hafal Pancasila. Hal ini berawal dari video yang menunjukkan Anang tidak hafal sila keempat Pancasila yang viral di media sosial.
Hal itulah yang kemudian mendorong Anang untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang.
Pengunduran dirinya itu, kata Anang, sebagai Ketua DPRD Lumajang adalah bentuk kecintaannya kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum yang ada di Indonesia.
“Itu adalah bentuk kecintaan saya kepada PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum di negara ini. Saya pikir saya tidak mau beradu logika,” ujar Anang dilansir dari Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Pengunduran Anang dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ini, disampaikan saat rapat paripurna pada Senin (12/9/2022) kemarin. Di hadapan para anggora rapat pada saat paripurna di DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin menyampaikan permintaan maafnya.
No Comments