x

Ketua DPRD Solok Dilaporkan ke Polisi terkait Kasus Pemerkosaan

1 minutes reading
Monday, 8 Jan 2024 11:06 0 241 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pihak kepolisian menyelediki laporan dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh DH, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat. DH diduga memperkosa remaja perempuan berusia 18 tahun.

“Benar. Laporan sudah masuk sejak kemarin. Si pelapor dan saksi sudah diperiksa oleh anggota kita terkait laporan yang dia sampaikan,” kata Kasi Humas Polres Solok Iptu Nurjasman, Senin (8/1/2023).

Nurjasman menyebut, laporan dari korban saat ini masih didalami tim dan terhadap korban juga telah dilakukan visum.

“Kemarin korban juga sudah melakukan visum. Kami masih mendalami, karena sangat perlu pembuktian dalam laporan tersebut,” jelasnya.

Pengusutan laporan itu, kata pigak kepolisian, harus dilakukan dengan teliti. Nurjasman memastikan, pihaknya juga tidak akan memandang status terlapor dalam kasus tersebut.

“Orang yang dilaporkan ini memang merupakan Ketua DPRD Solok. Namun, kami harus hati-hati. Karena beliau saat ini sedang maju juga (caleg). Jadi, laporan ini akan kami dalami dulu. Jangan sampai ini merugikan korban ataupun terlapor. Kami juga tidak akan memandang siapa pun terlapor,” ungkapnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk kemudian memanggil Ketua DPRD Solok sebagai terlapor.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x