x

Ketua Karang Taruna Labusel Diteror, Buntut Perseteruan dengan Putri Bupati?

2 minutes reading
Sunday, 27 Feb 2022 13:33 0 331 admin

BICARAINDONESIA-Labusel : Dibalik kasus pembakaran mobil jenis minibus Mitsubishi Kuda Grandia Nopol BK 1486 CN milik Ketua Karang Taruna Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara Andi Syahputra Nasution yang diduga dilakukan OTK, berbagai isu liar pun mulai bergulir.

Belakangan mencuat kabar jika aksi teror pembakaran mobil yang terparkir di halaman kediaman mertua korban di Jalinsum Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang itu, berkaitan dengan perseteruan korban dengan putri Bupati Labusel.

Indikasi itu semakin santer. Karena dua kali upaya mediasi di Poldas Sumut untuk mendamaikan kedua belah pihak, tak kunjung menemui titik temu.

“Saya masih di Medan. Mobil saya yang diparkir di halaman mertua saya di kampung (Labusel) dibakar orang tadi malam,” ujar Andi saat dihubungi via selular, Ahad (27/2/2022).

Menindaklanjuti kejadian itu, kata Andi, mertuanya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kotapinang sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL / 44 / Res / 1.8 / III / 2022 / SPKT / SU / LBS / SEKTA KOTAPINANG.

“Saya berharap, pihak kepolisian dapat bekerja maksimal sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” harapnya.

Disinggung mengenai dugaan pembakaran mobil ini ada kaitannya dengan perseteruan antara ia dan putri Bupati Labusel, Andi mengaku tidak ingin berspekulasi lebih jauh.

“Kita percayakan saja kepada petugas. Karena kasus ini sudah dilaporkan. Namun, akun facebook Sawal Pane ada memposting besok akan ada kejutan. Ya, mungkin inilah kejutannya,” pungkas Andi.

Terpisah, Kapolsek Kotapinang, Bambang Gunanti Hutabarat yang dikonfirmasi lewat pesan Aplikasi WhatsApp membenarkan adanya laporan tentang pembakaran mobil tersebut.

Informasi sebelumnya, Andi Syahputra Nasution, pria yang dikatain bencong dalam status akun facebook bernama Nia Lim yang sudah terkonfirmasi merupakan putri Bupati Labusel melaporkan kasus tersebut ke Polres Labuhanbatu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/2164/XII/2021/SU/RES.LBH/Polda Sumut, tanggal 9 November 2021.

Saat di Polres Labuhanbatu, kedua belah pihak telah dimediasi oleh penyidik polres tersebut. Namun, karena tidak ditemukan kata sepakat atau perdamaian antara kedua belah pihak hingga kasus ini bergulir ke Polda Sumut.

Seiring berjalannya waktu, kasus ini terus bergulir sehingga  penyidik memfasilitasi kedua belah pihak untuk mediasi pada tanggal 25 Januari 2022 di Polda Sumut.

Dan pada Selasa, 22 Februari 2022, mediasi kembali dilaksnakan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut. Tapi sama seperti sebelumnya, mediasi kandas alias tidak ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga kasus ini terus bergulir dan Andi Syahputra Nasution melaporkan ketidakprofesionalan penyidik Polda Sumut ke Divisi Propam Mabes Polri dan Komnas HAM.

Editor : Teuku/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x