x

Ketua KPK Firli Bahuri akan Pensiun Desember 2021

2 minutes reading
Monday, 8 Nov 2021 06:05 0 185 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi akan pensiun Desember mendatang. Hal ini lantaran Firli sudah memasuki usia 58 tahun pada hari ini, Senin (8/11/2021), yang merupakan batas maksimal pensiun anggota Polri. Hal

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan aturan internal Polri bahwa personel yang pensiun terhitung satu bulan dari batas umur yang diatur.

“Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai 1 bulan ke depan,” kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (8/11).

Berdasarkan hitungan Argo, Firli Bahuri akan pensiun pada 1 Desember 2021 mendatang. Nantinya, ia sudah bukan merupakan anggota Polri aktif lagi.

“Kalau tanggal 8 November, maka terhitung tanggal 1 Desember (sudah pensiun). Hingga bulan ini selesai,” terangnya.

Pada usia ke 58 tahun ini Firli menjabat sebagai perwira tinggi (Pati) Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) alias bintang tiga.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Wakapolda Banten, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian ia dipindahkan ke KPK sebagai Deputi Penindakan dan kembali ke Polri sebagai Kapolda Sumsel.

Firli menjabat sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019, menggantikan pendahulunya, Agus Rahardjo.

Sebagai informasi, batas usia pensiun anggota Polri sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Adapun masa pensiun anggota Polri ditetapkan maksimal usia 58 tahun.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x