x

Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP, Diduga Lakukan Asusila terhadap Wanita Emas

2 minutes reading
Thursday, 22 Dec 2022 15:00 0 193 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sebanyak 9 partai yang tergabunh dalam Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG), melaporkan KPU RI Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

GMPG melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU RI. “Pada 22 Desember, tepatnya sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik. Tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu,” ujar Kuasa Hukum GMPG Farhat Abbas, Kamis (22/12/2022).

Kesembilan partai tersebut ialah Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa dan Partai Kedaulatan. Kemudian Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, dan Partai Republik Satu. Dalam laporannya, Farhat mengatakan membawa sejumlah bukti.

“Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, bukti-bukti komunikasi WhatsApp dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta. Ada juha foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” ujar Farhat.

Ketua KPU RI diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni atau “wanita emas” yang merupakan Ketua Umum Partai Republik Satu. Menurut Farhat, berdasarkan pengakuan kliennya, Ketua KPU sempat mendatangi rumah dan kantor Partai Republik Satu.

“Ada videonya, tuh. Ada di laporannya. Video pengakuannya, bukan video berhubungannya. Testimoni kan ketika dia melaporkan, dia harus membuat suatu pengakuan,” ujarnya.

Tidak hanya melaporkan Ketua KPU RI, GMPG juga melaporkan para anggota KPU RI. Laporan itu terkait tidak dikeluarkannya berita acara, ketika Partai Pandai dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual tahapan Pemilu 2024.

“Menyangkut tidak terbitnya surat SK ketika kita mendaftar penolakan, maupun untuk penggagalan partai-partai ini. Hingga menghambat untuk proses sengketa atau pelanggaran administrasi terhalang semua partai,” ucap Farhat.

Lebih lanjut, Farhat mengatakan GMPG meminta pemilu 2024 untuk dihentikan sementara sampai 9 parpol tersebut lolos menjadi peserta pemilu.

“Salah satunya meminta ditunda pemilu. Bukan ditunda pemilu, dihentikan proses pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh KPU karena contohnya, kok, kita enggak dikasih mediasi, tapi Partai Ummat dikasih mediasi, kan seperti itu,” ujarnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x