x

Khawatir Picu Tawuran, Kompol Yayang Bubarkan SOTR di Wilkum Medan Baru

2 minutes reading
Sunday, 7 Apr 2024 22:27 0 351 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Kegiatan sahur on the road (SOTR) yang dilakukan ratusan pemuda pengguna kendaraan roda dua, dibubarkan paksa Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizky Pratama bersama personel gabungan Polrestabes Medan.

Langkah tegas itu diambil guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti memicu tawuran di Kota Medan, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Awalnya, Minggu dinihari, 7 April 2024, kita menerima laporan dari Kepala Lingkungan (Kepling) tentang adanya ratusan Pemuda dengan mengendarai sepeda motor yang akan melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) di Jalan Sampul Kecamatan Medan Petisah,” ujar Kompol Yayang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya bersama personel Polrestabes Medan turun ke lokasi dan membubarkan ratusan pemuda untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.

“Seperti kita lihat, mayoritas yang melakukan kegiatan SOTR adalah remaja yang rentan aksi tawuran. Sudah bergerombol, motornya pakai knalpot bising serta tidak memakai helm dan mengganggu kamtibmas. Untuk itu kita berikan imbauan untuk segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing,” jelas Alumnus AKademi Kepolisian (Akpol) tahun 2008 ini.

Karena itu, tegas Kapolsek, pihaknya tidak membenarkan kegiatan SOTR yang mengganggu situasi kamtibmas di Kota Medan, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Kita akan menindak dan kita akan membubarkan SOTR seandainya itu ada pelanggaran pidana. Dan kita akan memproses kalau misalnya ditemukan senjata tajam (sajam),” tegas eks Kasatreskrim Polres Binjai ini.

Kepada para orangtua, Kompol Yayang mengimbau untuk dapat memperhatikan anaknya pada pukul 22.00 WIB agar sudah berada di rumah masing-masing.

“Hal itu bertujuan agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan, perang sarung, tawuran, balap liar dan geng motor,” imbau Kompol Yayang.

Editor : Ty/*

LAINNYA
x