BICARAINDONESIA-Jakarta : Kimberly Ryder dalam gugatan cerai dari Edward Akbar meminta Rp 5 ribu untuk semua jenis nafkah, termasuk mut’ah, iddah, madhiyah, kiswah, dan maskan. Ternyata ini alasan di balik tuntutan Kimberly yang minimalis itu.
Menurut Kimberly, prioritas utamanya adalah memastikan hak anak-anak mereka terpenuhi dengan baik. Jadi, dia tidak menuntut banyak untuk dirinya sendiri.
“Jadi, aku nggak butuh apa-apa untuk diri aku. Yang penting adalah tanggung jawab Edward terhadap anak-anak saja,” terang Kimberly saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024) kemarin.
Kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad, menegaskan pernyataan kliennya. Dia mengatakan bahwa Kimberly memang tidak berniat membebani Edward dengan tuntutan nafkah yang berat.
“Klien saya hanya meminta Rp 1 ribu untuk masing-masing nafkah tersebut. Totalnya cuma Rp 5 ribu. Kami tidak ingin mempersulit tergugat,” ungkap Machi Ahmad.
Kimberly mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024, setelah menikah dengan Edward lebih dari lima tahun. Dalam gugatan tersebut, dia tidak mengajukan tuntutan terkait harta gana-gini, hanya meminta hak asuh kedua anak mereka.
Gugatan cerai Kimberly sudah teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP melalui e-court. Pada 7 Agustus 2024, mereka menjalani sidang mediasi yang menurut Edward berlangsung alot. Meski begitu, Edward memastikan proses tersebut bukan kendala besar.
“Mediasi ini bukan masalah besar, hanya proses. Doakan semuanya bisa baik-baik saja. Itu aja dari saya,” kata Edward Akbar.
Sidang lanjutan akan digelar pada pekan depan, dan Edward berharap semuanya bisa berjalan lancar.