BICARAINDONESIA-Surabaya : Usai membuka undangan pernikahan digital di WhatsApp, pengusaha aksesoris kendaraan asal Kecamatan Lawang, Silvia, kehilangan uang Rp1,4 miliar. Uang itu disimpa Silvia di Bank BRI.
Atas kejadian tersebut, Silvia meminta pertanggungjawaban pihak bank lantaran sebagai nasabah prioritas tak mendapat keamanan. Berbagai upaya dilakukan Silvia yang didampingi kuasa hukumnya Hilmy F Ali. Selain ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), Silvia juga melapor ke Polda Jatim.
“Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut diklik, terus di gawainya ada 6 aplikasi mobile banking. Akan tetapi, yang kebobol hanya BRI. Laporan ke Polda ini soal ilegal akses dan TPPU,” kata Hilmi, Rabu (5/7/2023).
Hilmi menyebut, setela kliennya mengeklik undangan digital tersebut, ponselnya memunculkan banyak iklan. Merasa janggal, kliennya mengecek semua saldo di mobile banking.
“Keluarnya uang itu melalui BRImo, transfer pindah ke rekening bank lain. Ada juga yang melalui top up pulsa senilai Rp40 juta. Dari pukul 22.00–03.00 WIB. Total ada belasan transaksi,” bebernya.
Anehnya, kata Hilmy, kliennya tidak pernah mengunduh aplikasi BRImo. Akan tetapi, dalam notifikasi yang diterima kliennya melalui email menunjukkan adanya transaksi melalui BRImo.
“Klien kami ini tidak pernah mengunduh aplikasi BRImo. Ketika di cek mutasi rekening, beralihnya dari BRImo. Siapa yang menginstal BRImo ini?” ungkapnya.
Secara umum, apabila ingin mengaktifkan mobile banking, ada konfirmasi secara berlapis (double check) antara pihak bank dengan nasabah.
Keesokan harinya, setelah saldo ATM BRI terkuras dan hanya sisa Rp2 juta, Silvia mempertanyakan masalah pengamanan kepada pihak Bank BRI KCP Lawang. Namun, sebagai nasabah prioritas, permintaan pengembalian uang tidak dapat dipenuhi oleh BRI KCP Lawang.
“Kami juga sudah melapor ke OJK (Otoritas Jasa Keungan). Karena sebagai nasabah prioritas, klien kami tidak mendapat keamanan atas saldo dalam rekeningnya,” bebernya.
Selain itu, pihak Silvia juga telah melapor ke LPS terkait pengawasannya, supaya masalah bisa diatensi bahwa memang betul aplikasi BRImo ini dinilai belum aman dengan bukti kliennya yang mengalami kebobolan.
Editor: Rizki Audina/*