BICARAINDONESIA-Medan : Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar harga tes PCR Swab diturunkan menjadi Rp300 ribu dan masa berlakunya menjadi 3×24 jam disambut baik pihak Klinik Jemadi, di Jalan Jemadi No.8, Kelurahan Pulo Brayan II, Kecamatan Medan Timur.
“Klinik Jemadi menyambut baik rencana pemerintah menurunkan harga PCR menjadi Rp300 ribu. Kita akan menjalankan perintah Pak Presiden Jokowi,” ungkap pengelola Klinik Jemadi, Deny Amrizal, Rabu (26/10/2021).
Deny mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan pemerintah untuk penetapan harga tes PCR Rp300 ribu.
“Tujuan penurunan harga ini agar masyarakat bisa lebih terbantu (keringanan harga) dan juga memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Regulasinya seperti apa, kami siap mematuhi,” ucapnya.
Deny menjelaskan, saat ini harga tes PCR di Klinik Jemadi masih Rp475 ribu.
“PCR masih sama Rp475 ribu, hasilnya keluar dalam waktu lima jam,” katanya.
Cepatnya hasil PCR di Klinik Jemadi, kata Deny, memudahkan masyarakat yang hendak pergi ke luar kota maupun luar provinsi di Sumut, untuk keperluan ke rumah sakit, dan lainnya.
Deny mengatakan, Klinik Jemadi juga mengutamakan kualitas pelayanan dan akurasi. Di samping itu, Klinik Jemadi juga terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai laboratorium pemeriksaan Covid-19 di Indonesia.
“Kita memakai mesin Biorad untuk mendeteksi virus Covid-19. Mesin ini juga dipakai di Wisma Atlet Jakarta, jadi hasilnya akurat,” terangnya.
Deny mengungkapkan, Klinik Jemadi buka setiap hari Senin hingga Minggu, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Sementara saat libur nasional tutup.
“Untuk pengambilan test swab PCR dari Senin hingga Sabtu, yaitu pukul 10.00 WIB, pukul 16.00 WIB dan pukul 22.00 WIB. Sedangkan hari Minggu pukul 11.00 WIB dan 22.00 WIB. Datang 30 menit sebelum running pengambilan sampel,” tukasnya.
Penulis : Yuli
Editor : Teuku
No Comments