x

Komika Fico Fachriza akan Jalani Rehabilitasi 6 Bulan

1 minutes reading
Monday, 24 Jan 2022 06:48 0 235 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Usai ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba, komedian Fico Fachriza akan menjalani rehabilitasi. Keputusan itu dilakukan usai Fico menjalani asesmen (penilaian) di Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Direhabilitasi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Fico, disebutkannya akan menjalani masa rehabilitasi selama enam bulan. Hal itu berdasarkan penilaian tim asesmen terpadu (TAT).

Dalam hal ini, kata dia, Fico akan menjalani masa rehabilitasi tersebut di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Diketahui sebelumya, Fico Fachriza ditangkap di kediamannya di daerah Pancoran Mas, Kota Depok pada Kamis (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB. Polisi turut menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1,45 gram yang tersimpan dalam bungkus rokok dalam penangkapan itu.

Dari hasil pemeriksaan, Fico mengaku sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2016 yang didapat dari media sosial. Polisi menyebut, salah satu alasan Fico mengonsumsi narkoba dikarenakan sulit tidur.

Atas perbuatannya, Fico ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Fico dijerat Pasal 122 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x