x

Komisi I Rilis Rekomendasi, Nasib Kerjasama PTPN2-Ciputra Group di Ujung Tanduk

4 minutes reading
Thursday, 7 Oct 2021 10:52 0 365 admin

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Setelah sebelumnya melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan komunitas Cinta Tanah Sumatera (CTS), kini rencana Ciputra Group menggunakan ribuan hektar lahan hak guna usaha (HGU) PTPN2 yang nantinya dikonversi ke HGB untuk dijadikan kawasan perumahan elite, terancam batal.

Indikasi itu semakin menguat menyusul beredarnya surat No 27/Kom-I/DPRD-DS/X/2021 perihal Rapat Laporan Internal Komisi I yang ditujukan kepada Kepada Ketua DPRD Deliserdang di Lubukpakam yang dirilis pada 07 Oktober 2021.

Berikut petikan isi surat tersebut.

Berdasarkan hasil Rapat Komisi I DPRD Deliserdang pada Kamis, tanggal 07 Oktober 2021 pukuk 10.00 WIB terkait pembahasan kerjasama PTPN II dengan Ciputra Group maka dengan ini kami meminta kepada Ketua DPRD Kab. Deliserdang untuk menyurati Ditut PTPN2 dan pihak-pihak terkait untuk menunda kerjasama tersebut serta menerima kunjungan Komisi I sekaligus menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan data :
a. Lahan eks HGU seluas 5.800 ha
b. Lahan eks HGU seluas  8.000 yang aktif dan tidak aktif
c. Kejelasan harga jual lahan eks HGU PTPN2 yang dikerjasamakan dengan CIPUTRA GROUP
d. Kejelasan nasib rakyat Deliserdang  yang telah berada di atas lahan PTPN2

Berkaitan dengan hal tersebut, dimohon bantuan saudara Ketua DPRD Kab. Deliserdang kiranya dapat meneruskannya kepada yang bersangkutan untuk dapat menerima kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Deliserdang.

Surat itu terlihat ditandatangani Wakil Ketua Komisi I, H Rakhmatsyah, SH dan Sekretaris Komisi I Dedi Syahputra, SH.

Isi rekomendasi masing-masing Anggota Komisi I DPRD Deliserdang/foto : ist

Sedangkan pada lampiran surat itu, turut pula dituangkan inti dari tanggapan masing-masing peserta rapat jajaran wakil rakyat di Komisi I yang berjumlah 9 orang, antara lain

Rakhmatsyah dari Fraksi PKB :
Menolak kerjasama PTPN2 dengan Ciputra Group dengan alasan
– Tidak ada kejelasan atau sosialisasi yang berkaitan dengan tanah-ganah ex HGU PTPN2 seluas 5.800 ha
– Tidak ada kejelasan nasib rakyat Deliserdang yang sudah lama berada di lahan PTPN2  tersebut
– Tidak adanya sosialisasi dari pihak PTPN2 tentang program Deli Mega Metropolitan

Hendry Dumanter Tampubolon dari Fraksi PDI-P :
Meminta ditunda kerjasama PTPN2 dengan Ciputra Group dengan alasan
– Daftar nominatif lahan ex HGU seluas 5.800 ha harus jelas.
– Terkait dengan Kamtibmas pihak PTPN2 harus menjelaskan lahan ex HGU yang aktif dan tidak aktif
– Harus ada kejelasan tentang nasib masyarakat yang sudah ada di atas lahan PTPN2
– DPRD wajib diberi tahu tentang lokasi yang dikerjasamakan
– Apakah lahan PTPN2 seluas 8.000 ha itu sudah termasuk dalam RTRW?

Siswo Adi Suwito dari Fraksi Golkar
Meminta ditunda kerjasama PTPN2 dengan Ciputra Group dengan alasan
– Meminta kepada PTPN2 untuk menjelaskan tentang data lahan yang dikerjasamakan
– Meminta kepada Ketua DPRD Kab. Deliserdang mengundang Dirut PTPN2 atau sebaliknya Dirut PTPN2 mengundang Ketua DPRD Kab. Deliserdang yang berkaitan tentang penjelasan data-data lahan yang dikerjasamakan

MHD Adami Sulaeman SH, MAg dari Fraksi PPI
Menolak kerjasama PTPN2 dengan Ciputra Group dengan alasan
– Sependapat dengan rekan-rekan yang lain

H Ismayadi, SH dari Fraksi Demokrat
Meminta ditunda kerjasama PTPN2 dengan Ciputra Group dengan alasan
– Sependapat dengan rekan-rekan yang lain

Bongotan Siburian dari Fraksi Nasdem
Meminta ditunda kerjasama PTPN2 dengan Ciputra Group dengan alasan
– Sependapat dengan rekan-rekan yang lain

Dedy Syahputra, SH dari Fraksi Gerindra
Meminta ditunda kerjasama PTPN2 dengan Ciputra Group dengan alasan
– Sependapat dengan rekan-rekan yang lain

Dari seluruh pendapat itu, rapat Komisi I memutuskan
1. Meminta ditunda kerjasama PTPN2 dengan Ciputra Group
2. Meminta kepada Ketua DPRD Kab. Deliserdang untuk menyurati Dirut PTPN2 agar menerima kunjungan Komisi I dan sekaligus menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan data :
a. Lahan eks HGU seluas 5.800 ha
b. Lahan eks HGU seluas  8.000 yang aktif dan tidak aktif
c. Kejelasan harga jual lahan eks HGU PTPN2 yang dikerjasamakan dengan CIPUTRA GROUP
d. Kejelasan nasib rakyat Deliserdang  yang telah berada di atas lahan PTPN2.

Penulis/Editor : Teuku

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x