BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi VII DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Senin (30/1/2023).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto itu, mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN. “Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN. Hal ini mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai,” demikian kesimpulan rapat.
Lebih lanjut, Komisi VII DPR Juga merekomendasikan agar dilakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN di tahun 2022.
“Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu. Hal ini terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI,” lanjut isi kesimpulan rapat tersebut.
Diketahui, rapat dengar pendapat tersebut diadakan pada pukul 15.25-16.30 WIB di Gedung Nusantara I Lantai I. Agenda rapat adalah pembahasan realokasi anggaran BRIN tahun anggaran 2023 terkait program yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Rapat dihadiri 31 dari total 52 anggota Komisi VII DPR. Sebanyak 19 anggota hadir langsung, sementara 14 orang hadir secara virtual. Ada 21 yang izin tidak dapat mengikuti rapat.
Editor: Rizki Audina/*