BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebutkan bahwa tragedi Kanjuruhan sebagai sebagai hari kelam persepakbolaan di tanah air. Terlebih, dari ratusan korban tewas, tercatat belasan orang merupakan anak-anak.
Atas kejadian itu, Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas tragedi kerusuhan pertandingan bola antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam, 2 Oktober 2022 hingga mengakibatkan 125 orang meninggal dunia
“Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai organisasi yang memberikan pembelaan dan perlindungan anak Indonesia telah melakukan pengecekan, dari 125 orang korban, diantaranya terdapat 17 anak meninggal dunia dan 184 luka berat dan disinyalir masih banyak anak-anak korban yang belum terdeteksi menjadi korban kerusuhan itu,” ujar Arist, Senin (3/10/2022).
Lebih jauh Arist Merdeka juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membentuk tim investigasi khusus dengan melibatkan Bareskrim, Inafis, Irwasum, Dokkes Mabes Polri dan Polda Jawa Timur untuk mengumpulkan data-data dan mencari tahu.
“Seluruh pihak yang terlibat juga bisa memastikan faktor-faktor yang menjadi penyebab tragedi di hari kelam persepakbolaan di Indonesia termasuk apakah ada kesalahan prosedur atas penyelenggaraan laga antara Arema FC dan Persebaya yang terjadi,” sebutnya.
Komnas PA juga mendesak Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk segera memeriksa apakah prosedur pengamanan pertandingan bola itu susah sesuai atau tidak.
Atas nama Komnas PA, Arist juga juga meminta Gubernur Jatim, Walikota dan Bupati Malang patut segera memberikan santunan kematian kepada keluarga korban dan masyarakat yang menderita luka-luka.
Secara khusus, sambungnya, Komnas Perlindungan Anak juga segera mengirimkan Tim Investigasi dan Litigasi untuk memeriksa dan melakukan investigasi untuk mengetahui berapa sesungguhnya jumlah anak dan balita yang meninggal dan luka berat dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Didapat informasi ada sejumlah ibu menjadi penonton dengan membawa anak yang masih berusia dibawah lima tahun dalam pertandingan bola di Dtadion Malang.
“Dalam tragedi kerusuhan itu dikabarkan juga ada seorang ibu tewas terinjak-injak dan 3 anak, 2 remaja dan seorang anak berusia 6 tahun selamat untuk mendapat perawatan medis secara maksimal dari Dinas Kesehatan dan sejumlah rumah sakit,” kata Arist.
Sebagai penutup, pasca tragedi kemanusiaan ini, Kommas Perlindungan Anak mendesak PSSI dan organisasi persepakbolaan melakukan evaluasi mendalam atas peristiwa ini dan segera menghentikan untuk sementara Liga I PSSI dan mengevalusi terhadap pelaksaan dan aturan-aturan secara total terhadap semua komponen persepakbolaan yang terlibat.
“Kami juga.meminta Menpora, PSSI dan organisasi persepakbolaan mengevaluasi menyeluruh prosedur penyelenggaraan pertandingan,” tutup Arist.
Editor : Teuku/*
No Comments