BICARAINDONESIA-Jakarta : Komnas Perempuan amgkat bicara soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila. Kasus KDRT ini viral usai Cut Intan mengunggah postingan dirinya KDRT.
Dalam postingan di akun Instagramnya, Cut Intan membagikan kisah yang ia alami. Dia mengunggah rekaman kamera pengawas. Dalam video tersebut terlihat Intan dan suami bersama bayinya sedang di atas kasur.
Terlihat ada percekcokan antara Intan dan suaminya. Namun tidak terdengar jelas apa yang mereka ributkan.
Tiba-tiba saja suaminya mendaratkan pukulan beberapa kali ke tubuh Intan hingga wanita berhijab itu tergeletak di kasur. Intan berteriak kesakitan, namun suaminya terus menganiayanya.
Di saat bersamaan, bayi yang ada di atas kasur juga tertendang oleh suami Intan. Tidak berapa lama kemudian terlihat seseorang membuka pintu.
Menanggapi kasus KDR tersebut, Dr. Imam Nahe’i sebagai Komisioner Komnas Perempuan mengatakan Komnas perempuan menyesalkan terus menerus terjadinya kekerasan terhadap perempuan baik dalam rumah tangga mau pun ruang publik.
“Komnas perempuan meminta aparat penegak hukum untuk sigap dan segera menindaklanjuti proses hukum. Proses hukum harus terbuka untuk memberikan aspek jera pada yang lain,” ujar dr. Nahei ketika dikutip dari Wolipop, Rabu (14/7/2024).
Pemerintah, kata Dr Nahei, juga perlu terus melakukan upaya-upaya, termasuk sosialisasi UU pkdrt. Menurut dr. Nahei Dinas sosial dan Dinas Kesehatan segera memberikan pemulihan pada korban.
Sejauh ini, kata dr. Nahei, pihak korban belum membuat laporan ke Komnas Perempuan.
”Belum ada pengaduan kenkomnas perempuan. Tapi itu bukan delik aduan, melainkan delik umum, jadi aparat penegak hukum langsung bisa menangkap pelaku tanpa pengaduan sekali pun,” pungkas dia.