x

Komplotan Napi Asimilasi Kasus Jambret Kembali Beraksi, 1 Orang Ditembak Mati

2 minutes reading
Tuesday, 16 Jun 2020 12:45 0 218 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Sepak terjang komplotan jambret empat sekawan, berakhir setelah ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan di Jl. Sei Batanghari, Medan.

Sebagai konsekuensi kejahatannya, petugas juga terpaksa menembak mati Andi Pratama Siregar (30), warga Jl. Jenderal Gatot Subroto Km 5,5, Medan Helvetia yang diketahui sebagai pimpinann komplotan, setelah melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Ini adalah empat pelaku curas. Satu tersangka tewas karena menyerang petugas dengan pisau saat akan ditangkap,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dalam paparannya di Mapolrestabes Medan, Selasa (16/6/2020).

Sedangkan tiga tersangka lainnya, Erwin Syahputra (24), warga Jl. Kelambir V, Sabarullah alias Sabit (25), Jl. Benteng dan Galuh Pamungkas (22), warga Jl. Binjai Desa Lalang Kota, Kab. Deliserdang dilumpuhkan dengan timah panas yang disarangkan dikali mereka.

“Semua tersangka ini merupakan napi asimilasi,” jelas Riko didampingi Kasatreskrim, Kompol Martuasah H Tobing dan Kanit Pidum, AKP Riki Pripurna Atmaja.

Dibekuknya keempat pelaku setelah beraksi menjambret di wilayah hukum Polsek Medan Baru dan Polsek Medan Sunggal.

Modus operandi mereka, kata Riko, mencari korban yang tengah berkendara seorang diri, kemudian para pelaku merampas tas atau barang yang dibawa korban. Bahkan, pelaku tak segan untuk melukai korban.

“Mereka beraksi di dua lokasi dengan dua korban. Salah satunya viral di medsos. Kemungkinannya bertambah ada TKP lain yang dilakukan oleh para tersangka ini,” papar Riko.

Kasatreskrim Kompol Martuasah H Tobing menambahkan, dari para tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan yang digunakan saat beraksi, termasuk tiga unit sepeda mptor.

“Disita, hasil kejahatannya laptop handphone, dompet, dan senjata yang digunakan saat menyerang petugas,” jelasnya.

Sedangkan salah seorang korban, Viktor mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut. “Saya sangat mengapresiasi kinerja aparat kepolisian. Dalam waktu singkat pelaku berhasil ditangkap. Akibat kejadian ini, saya alami kerugian kehilangan laptop, uang tunai. Dengan total kerugian Rp14 juta,” pungkasnya.

Penulis : BSP
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x