BICARAINDONESIA-Jakarta : Usai insiden kecelakaan pesawat Jeju Air yang menewaskan 176 orang, Presiden sementara Korea Selatan (Korsel) Choi Sang Mok mengumumkan masa berkabung nasional. Masa berkabung nasional itu dilakukan selama tujuh hari.
Dilansir dari kantor berita Yonhap, Minggu (29/12/2024), pengumuman itu disampaikan dalam rapat darurat yang digelar beberapa jam setelah pesawat yang mengakut 181 orang itu mendarat darurat dan meledak di bandara Internasional Muan. Choi menyampaikan belasungkawa dan simpati yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan
“Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan dari mereka yang kehilangan nyawa dalam tragedi yang tak terduga ini,” ungkap Choi.
Choi mengumumkan bahwa masa berkabung nasional itu terhitung mulai hari ini. Choi juga telah menetapkan Muan sebagai zona bencana khusus.
Lebih lanjut, ia berjanji akan memberikan bantuan untuk keluarga yang ditinggalkan dan memberikan perawatan bagi korban selamat.
“Kami akan memberikan semua bantuan yang diperlukan untuk upaya pemulihan, dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan, dan perawatan medis bagi yang terluka,” katanya.
Choi menginstruksikan instansi terkait untuk mengerahkan semua sumber daya yang ada, termasuk peralatan, personel, dan infrastruktur.
Diketahui pesawat Jeju Air itu mengangkut 181 orang, rinciannya 175 orang penumpang dan 6 orang awak pesawat.
Atas insiden ini, CEO Jeju Air Kim E-bae meminta maaf. Kim E-bae membungkuk dalam-dalam selama pengarahan yang disiarkan televisi.
Ia mengatakan pesawat itu tidak memiliki catatan kecelakaan dan tidak ada tanda-tanda awal kerusakan. Maskapai penerbangan akan bekerja sama dengan para penyelidik dan menjadikan dukungan bagi yang berduka sebagai prioritas utama.
“Tidak ada kondisi abnormal yang dilaporkan ketika pesawat meninggalkan Bandara Suvarnabhumi Bangkok,” kata Kerati Kijmanawat, presiden Airports of Thailand.