x

Korupsi Proyek Pasar, Mantan Pj Bupati Bandung Barat Ditahan

1 minutes reading
Monday, 15 Jul 2024 23:52 0 286 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terkait kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka, Senin (15/7/2024).  Arsan langsung dibawa ke Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung.

Penahanan Arsan dilakukan usai dilakukannya pemeriksaan di Kejati Jabar. Arsan diduga terlibat korupsi Pasar Cigasong dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

”Penahanan (Arsan Latif) dilakukan atas dasar surat perintah penahanan Kejati Jabar tanggal 15 Juli 2024 selama 20 hari terhitung mulai 15 Juli 2024 hingga 3 Agustus 2024 di Rutan Kelas 1 Bandung,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar, Dwi Agus Afrianto.

“Pemeriksaan dilakukan selama 10 jam dari jam 10 pagi sampai barusan,” sambungnya.

Sewaktu menjabat sebagai Inspektur IV pada Kementrian Dalam Negeri, Arsan mengkondisikan proses lelang dan menerima sejumlah uang baik tunai maupun transfer ke rekening pribadinya dan keluarganya yang diberikan beberapa kali.

Uang tersebut dipergunakan untuk mengganti keperluan selama pengurusan dalam pembuatan peraturan Bupati Majalengka tentang pedoman pelaksanaan pemilihan mitra pemanfaatan barang milik daerah berupa bangun guna serah, oleh tersangka INA melalui tersangka AN dan AL juga meminta untuk memasok kebutuhan material tertentu dalam proyek kegiatan pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong tersebut.

LAINNYA
x