BICARAINDONESIA-Jakarta : Enam orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), Minggu (6/10/2024). Dua di antaranya sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sampai saat ini sudah ada dua orang yang diamankan oleh KPK. Satu orang berprofesi sebagai swasta, satunya adalah sebagai penyelenggara negara,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (7/10/2024).
Sedangkan empat orang lainnya juga dalam perjalanan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat komersil. Keempatnya terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.
Para pihak yang tertangkap tangan tersebut nantinya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tentunya akan dilakukan proses permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Besok akan kita update ke teman-teman,” kata Tessa.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan tim KPK mengamankan uang lebih dari Rp10 miliar dari OTT yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tersebut.
“Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung, diduga diberikan dalam PBJ,” kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin (7/10).
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang menangkap tangan itu. Untuk konferensi pers perihal kegiatan yang disampaikan akan disampaikan KPK besok, Selasa (8/10) .