BICARAINDONESIA-Jakarta : Sejumlah orang yang mengatasnamakan Lapangan Serumpun Mahasiswa Sumatera Utara – Jakarta (Semmut – Jakarta), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas proyek multi years jalan dan jembatan di Sumatera Utara senilai Rp2,7 triliun.
Selain itu, para demonstran juga mendesak lembaga antirasuah itu segera memanggil dan meneriksa sejumlah pihak terkait dan terlibat dalam proyek.
“Selain tidak ada payung hukum, proyek ini juga telah merugikan keuangan Provinsi Sumatera Utara. Proyek multi years Rp2,7 triliun tersebut tidak ada di KUA-PPAS, APBD Sumut, hanya ada MoU Gubernur dengan 2 pimpinan DPRD Sumut yaitu Baskami Ginting dan Rahmansyah Sibarani,” teriak Koordinator Semmut – Jakarta, Borut Almasyhur dalam aksi yang mereka gelar di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
Selain itu, kata Borut dalam orasinya, proyek juga tidak ada Perda Tahun Jamak yang diharuskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pengerjaan proyek inipun tidak sesuai dengan dokumen lelang, yaitu dari 67% progres kerja menjadi 33%. Itupun sampai akhir 2022, proyek hanya selesai dikerjakan sebesar 23% sesuai dengan pernyataan Gubernur Sumatera Utara,” bebernya.
Borut juga mengatakan, KSO Waskita SMJ Utama yang mendapatkan DP untuk pekerjaan sebesar 15% dari termin pertama proyek pada tahun 2022 senilai Rp 500 miliar. Artinya, keuangan Penerintah Provinsi Sumatera Utara sudah keluar atau rugi sebesar Rp 75 miliar kepada KSO Waskita SMJ Utama.
Kemudian, dalam proses awal lelang proyek multi years tersebut, ternyata pemenang lelang PT. Waskita Karya diduga sudah dikondisikan atau menjadi manten pemenang lelang. Setelah itu baru terjadi KSO dengan PT. SMJ dan PT. Pijar Utama.
“Proses KSO terjadi pun sangat kuat adanya dugaan suap kepada perantara atau broker dan sejumlah kepala OPD Pemprovsu. KSO Waskita SMJ Utama itupun diduga terjadi setelah lelang dilakukan dan diumumkan,” teriak Borut.
Beredar informasi, kata Borut, dari KSO tersebut, para broker yaitu Wahyu, L, dan S mendapatkan fee sebesar Rp10 miliar, dan sejumlah kepala OPD Pemprovsu yang terlibat proyek multi years jalan dan jembatan itu mendapat Rp3 miliar untuk dibagi rata, sebagai uang tanda terima kasih.
Peran broker yang dijetahui yaitu menemukan PT. SMJ dan PT. Pijar Utama menjadikan KSO dengan PT. Waskita Karya melalui Kepala Bappeda Sumut. Oleh Kepala Bappeda berlanjut ke Kepala BPBJ, Kepala Dinas BMBM Cq KPA Marlindo Harahap. Dan broker intensif berkomunikasi hanya kepada Kepala Bappeda.
Selanjutnya, pengerjaan konsultan manejemen konstruksi yang dilakukan untuk proyek multi years jalan dan jembatan tersebut selama 18 bulan tidak selesai dikerjakan rekanan. Dan pekerjaan hanya 29% selesai, tetapi dibayar sebesar 37% atau sekira Rp 10 miliar lebih dari total anggaran Rp 29 miliar lebih.
Dengan demikian, lanjut Borut, KPK harus memanggil dan memeriksa pihak pihak yang terkait dan terlibat dalam proses pekerjaan proyek multi years jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun yang tahun 2022 tidak capai target dan telah merugikan keuangan Provinsi Sumatera Utara.
“Ada 17 nama yang kami sampaikan ke KPK beserta nomor teleponnya, kami harapkan KPK segera memanggil dan memeriksa nama nama yang terlibat proyek Rp 2,7T Sumut, itu agar terang benderang proses hukum yang tengah terjadi,” tegas Borut depan petugas Humas KPK Chandra.
Berikut daftar nama para pihak terkait dan terlibat proyek Rp 2,7 triliun;
1. Kepala Bappeda Sumut Hasmirizal Lubis (08126558xxx)
2. Kepala BPKAD Sumut Ismael Sinaga (082166027xxx)
3. Kepala Dinas BMBK Sumut Bambang Pardede (081264103xxx)
4. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sumut Muliyono (082294514xxx)
5. Mantan Pj Sekda sekaligus mantan Sekwan DPRD Sumut Afifi Lubis (081361531xxx)
6. Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting (08126090xxx)
7. Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani (082294475xxx)
8. Broker Wahyu (082365168xxx)
9. Broker L (081285177xxx)
10. Broker S (08121375xxx)
11. Ketua Tim Ahli Kontrak Ahmad Fery Tanjung (081264891416)
12. Pj. SVP Infrastructure II Division PT Waskita Karya (Persero) Lasino
13. Direktur PT. Sumber Mitra Jaya (SMJ) Arman D. Panjaitan
14. Direktur PT. Pijar Utama Ari Yuliono
15. Direkrut PT .Citra Diecona Sanusi Surbakti 081226043191 (Konsultan proyek Rp 2,7T)
16. KPA Marlindo Harahap 085268419947(Fisik)
17. KPA Heri Siregar 085297633999
(Manejemen Konstruksi)
Editor : Teuku/*