x

KPK Dukung Niat Polri Rekrut 56 Pegawai Gagal TWK

1 minutes reading
Wednesday, 29 Sep 2021 08:21 0 210 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan mekanisme selanjutnya pada Polri.

“KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) TWK untuk diproses menjadi ASN di Polri dan menyerahkan proses lebih lanjut sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini KemenPAN-RB dan BKN sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Menurut Ghufron keinginan Kapolri itu selaras dengan keinginan KPK yang tetap memperhatikan nasib pegawai 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes tersebut.

“Hal ini selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib pegawai KPK yang dinyatakan TMS dalam proses alih status pegawai KPK ini,” katanya.

Ghufron pun berharap nantinya 56 pegawai itu dapat menambah kekuatan Polri dalam pemberantasan korupsi. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai perekrutan itu.

“Dengan proses ini kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi,” ucap Ghufron.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi. Sigit berkeinginan merekrut 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x