x

KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

1 minutes reading
Wednesday, 5 Feb 2025 11:20 0 507 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, digeledah KPK. Penggeledahan dilakukan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

“Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/2/2025).

Lokasi penggeledahan berada di Jalan Benda Ujung Nomor RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kegiatan itu telah berlangsung pada Selasa (4/2/2025).

Kendati demikian, KPK belum memerinci hasil penggeledahan di rumah Japto. KPK juga belum menjelaskan keterkaitan Japto di korupsi Rita Widyasari.

Sebagai informasi, Rita awalnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Dia kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.

Pada 2018, Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Rita mencoba melawan vonis itu.

Upaya Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pada 2021. Rita telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu.

Editor: Rizki Audina/*

 

LAINNYA
x