BICARAINDONESIA-Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz yang berada di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat nomor 26. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
“Info ter-update rumah Djan Faridz,”ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (22/1/2025), dikutip dari CNNIndonesia.
Dari informasi yang dihimpun tim redaksi, beberapa unit mobil datang ke rumah mewah tersebut sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan penggeledahan turut dikawal aparat kepolisian bersenjata.
Sementara, saat dikomfirmasi Djan Faridz belum memberikan jawaban. KPK juga belum memberikan informasi soal keterkaitan politikus PPP tersebut dalam kasus ini.
Kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 ini turut melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Ia bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.
Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Hasto juga dikenakan Pasal menghalangi proses peradilan terutama dalam penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Diduga, Hasto meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Sementara itu, Harun Masiku sendiri masih dalam pencarian KPK. Ia sudah menjadi buron sejak 2020 lalu.