BICARAINDONESIA-Medan : Selama dua hari, mulai Senin dan Selasa (7-8/9/2020), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat ‘wara-wiri’, memasuki kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di gedung Bank Sumut dan Kantor Inpektorat Provinsi Sumatera Utara, di Jalan KH Wahid Hasyim Medan.
Kedatangan KPK ke dua OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut untuk melakukan pemeriksaan keuangan kas daerah tahun 2020, termasuk anggaran refocusing virus corona (Covid-19).
“Dua hari orang KPK di sini (Pemprovsu-red), meriksa keuangan (APBD Sumut), khususnya anggaran refocusing virus corona. Hasilnya bagaimana, ya coba tanya ke Lasro dan Mail saja,” ucap salah seorang sember yang minta namanya tak disebutkan, Rabu (9/9/2020).
Sumber tersebut juga mengatakan bahwa, selain ke BPKAD dan Inspektorat, KPK juga masuk ke beberapa instansi lainnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun, yang dikonfirmasi mengatakan bahwa, kehadiran KPK ke kantornya hanya untuk berkunjung dan bersilaturrahim.
“Hanya berkunjung dan bersilaturrahmi saja, ketepatan saya kemarin di luar, ada pertemuan dengan guru-guru di kantor Gubernur, jadi saya permisi ke luar kantor,” kata Lasro.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provsu Ismail Sinaga mengatakan, kedatangan KPK ke kantornya hanya sebatas berkoordinasi soal pengembalian uang yang disita untuk dimasukkan ke kas daerah.
“Mereka (KPK-red) datang untuk koordinasi uang pengembalian, dari perkara yang disita masuk ke kas. Kita maunya KPK langsung yang memasukan, bukan keluarga dari yang bermasalah hukum, itu saja,” ucap Ismail.
Penulis/Editor : */Abdi
No Comments