BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK mengungkap duduk perkara dalam kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dugaan korupsi di Bank BJB yang diusut berkaitan dengan pengadaan iklan.
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Selasa (11/3/2025).
KPK menyatakan, ada lima orang tersangka dalam kasus korupsi di Bank BJB. Kelima tersangka itu terdiri dari dua klaster.
“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Senin (10/3/2025).
Kendati demikian, Tessa belum memerinci identitas para tersangka. KPK menjanjikan akan membuka duduk perkara kasus korupsi di Bank BJB pekan ini.
“Belum bisa dibuka, nanti. Ya, nanti, jelasnya pada saat hari Kamis atau Jumat. Ya, nanti, pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis,” katanya.
Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat. Salah satu lokasi yang digeledah ialah kediaman dari Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. Dia mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.
“Bahwa benar, kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif. Sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” pungkas RK.
Editor: Rizki Audina/*