BICARAINDONESIA-Jakarta : Penelusuran aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo terus berlanjut. Tim Direktorat LHKPN KPK mengungkapkan adanya keterlibatan istri dari pejabat pajak lainnya di perusahaan milik Rafael.
“Dari hasil analisis data LHKPN, ternyata istrinya Saudara RAT, tercatat sebagai pemegang saham di dua perusahaan di Minahasa Utara. Perusahaan yang bergerak di bidang perumahan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu (8/3/2023).
“Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi bahwa dua perusahaan ini, pemegang sahamnya tidak hanya istri RAT. Ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro,” tambah Pahala.
Pahala mengatakan, temuan tersebut tengah dipelajari oleh tim Direktorat LHKPN KPK. Wahono Saputro, kat Pahala, akan segera diundang untuk melakukan klarifikasi.
“Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama Saudara Wahono Saputro. Minggu depan, kita undang untuk klarifikasi,” katanya.
Lebih lanjut, Pahala juga mengatakan, dari data LHKPN yang terakhir dilaporkan, Wahono Saputro memiliki kekayaan senilai belasan miliar rupiah.
“Harta yang dilaporkan oleh Saudara Wahono Saputro itu sekitar Rp14 miliar,” tandasnya.
Editor: Rizki Audina/*