BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan 14 lokasi di Bangkalan, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi suap lelang jabatan oleh Bupati Bangkalan.
Dikutip dari detikcom, KPK menjelaskan bahwa penggeledahan belasan tempat itu dilakukan selama lima hari. Hasilnya, KPK menyita sejumlah barang bukti penting, baik berupa berkas fisik maupun bukti elektronik.
“Secara maraton dari tanggal 24 hingga 28 Oktober, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan. Di antaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada, Selasa (1/11/2022).
Sejumlah barang bukti tersebut dinilai mampu mengungkap keterlibatan para pihak dalam dugaan korupsi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Ali juga menuturkan bahwa penyidik KPK akan menganalisis satu per satu barang bukti yang disita.
“Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para Tersangka dan pihak terkait lainnya,” katanya.
“Analisis dan penyitaanakan segera dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara (dugaan korupsi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron),” imbuh Ali.
1. Rumah pribadi di Jl. Raya Langkap Burneh, Bangkalan
2. Kantor DPRD
3. Dinas PUPR
4. Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan
5. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
6. Dinas Kesehatan Pangan
7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
8. Badan Pendapatan Daerah
9. Dinas Kesehatan
10. Dinas Perhubungan
11. Dinas Pendidikan
12. Dinas Lingkungan Hidup
13. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
14. Dinas Sosial Kabupaten
Diketahui, kasus ini telah masuk tahap penyidikan dengan total 6 tersangka yang ditetapkan, termasuk Bupati Bangkalan.
“Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka, tetapi uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).
Ali juga menjelaskan, saat ini ada penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Selain Bupati Abdul Latif, KPK telah menetapkan sejumlah pejabat Pemkab Bangkalan sebagai tersangka.
“Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan,” ucap Ali.
Dalam kesempatan itu, Ali pun mengajak masyarakat untuk ikut serta dan berperan aktif dalam mengawasi proses perkara yang tengah diusut KPK ini. Ali mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar dapat melaporkannya ke KPK.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap prosesnya. Masyarakat juga turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara dan dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya,” ucap Ali.
“KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini,” imbuhnya.
Editor: Rizki Audina/*
No Comments