BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) dan ruangan lainnya perihal kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). KPK berhasil menyita dokumen hingga alat elektronik dari penggeledahan itu.
“Kita kemarin ke Bank Indonesia, ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawandi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Rudi menuturkan bahwa barang bukti yang disita adalah dokumen hingga alat elektronik. Termasuk dokumen berupa besaran CSR.
“Kita temukan beberapa dokumen, beberapa barang-barang alat bukti elektronik juga kita amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” tuturnya.
Terkait barang bukti yang dibawa, Rudi mengatakan, pihaknya akan meminta konfirmasi kepada pemiliknya. Namun, Rudi tak menyebut siapa saja pemilik barang bukti tersebut.
“Mekanisme di penindakan ini setiap barang-barang yang kita amankan dari tempat geledah pasti kita akan konfirmasikan,” kata dia.
“Saya belum mendetailkan ini barang ada temukan di ruangan siapa, milik siapa, segala macam. Nanti itu akan kita klasifikasi, kita verifikasi kepada orang yang bersangkutan,” lanjut Rudi.
Penggeledahan di BI dilakukan KPK pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).