x

KPK Sita Rumah SYL di Jaksel

1 minutes reading
Friday, 2 Feb 2024 11:56 0 422 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Satu unit rumah milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disita KPK. Rumah itu berada di wilayah Jakarta Selatan.

“Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan aset recovery dari hasil korupsi, kemarin Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat (2/2/2024).

Ali menyebut bahwa  rumah itu telah dipasangi plang sebagai tanda penyitaan. Plang itu, kata dia, juga berfungsi agar tak ada perusakan pada aset rumah yang telah disita.

“Dilakukan pemasangan plang sita oleh Tim Penyidik, sebagai bentuk pengumuman agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak merusak aset dimaksud,” kata Ali.

Ali mengatakan KPK masih melakukan pelacakan aset SYL. Dia menegaskan KPK akan mengusut tuntas kasus ini.

“Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,”

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi. Ketiganya diduga memeras ASN di Kementan.

LAINNYA
x