BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK mengungkapkan, kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang tengah diusut berkaitan dengan penempatan pegawai dalam jabatan di instansi tersebut.
“Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan. Khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).
Kasus dugaan korupsi di Kementan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ali pun enggan menjelaskan siapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu. Dia mengatakan, KPK sudah beberapa kali menangani kasus jual beli jabatan.
“Pada beberapa perkara lain yang ditangani KPK sebelumnya, terkait penempatan seseorang dalam suatu jabatan, dari temuan yang ada, masih sering disalahgunakan. Melalui praktik-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme,” ujarnya.
3 Kluster Dugaan Korupsi Kementan
Terpisah, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, terkait penyelidikan di Kementan, ada tiga klaster pada kasus tersebut.
“Karena rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klsuster,” katanya, Senin (19/6/2023).
Asep mengatakan, penyelidikan yang kini sedang ditangani adalah kluster pertama. Dia meminta publik bersabar agar seluruh kluster ini dapat ditangani.
“Yang ada sekarang dan sedang ditangani, baru kluster pertama. Jadi, rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada kluster kedua dan ketiga,” katanya.
“Kami juga sudah mencatat. Berikan kami waktu untuk menggali kluster-kluster ini,” imbuhnya.
Mentan Syahrul Yasin Limpo juga sudah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan itu. Syahrul mengaku akan kooperatif.
“Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK yang selama ini dua kali sebelumnya telah batal karena saya dalam kegiatan terkait negara. Saya menghadiri G20 dan banyak pertemuan yang harus dilakukan. Walaupun sampai tanggal 27 ada berbagai kegiatan yang belum bisa diselesaikan, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik. Alhamdulillah, pemanggilan sudah jalan,” kata Syahrul, Senin (19/6/2023).
“Saya akan kooperatif dan siap hadir. Kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir,” tandasnya.
Editor: Rizki Audina/*