x

KPK Tahan Hasto Kristiyanto!

2 minutes reading
Friday, 21 Feb 2025 09:44 0 382 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK melakukakn penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Hasto sebelumnya telah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ) perkara Harun Masiku.

Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama terhitung mulai hari Kamis (20/2/2025). Hasto mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Ia sempat ditampilkan beberapa saat di konferensi pers KPK sebagaimana tersangka lainnya.

Proses pemeriksaan dan penahanan Hasto hari Kamis kemari diwarnai oleh demonstrasi seratusan simpatisan PDIP yang memerahkan Kantor KPK. Sejumlah kader senior PDIP seperti Ribka Tjiptaning, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus, dan Guntur Romli turut menemani proses tersebut.

Dalam menjalani proses hukum ini, Hasto didampingi oleh Tim Penasihat Hukum PDIP yang terdiri dari Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Patra Zen dan lainnya. Kapolda Metro Jaya Irjan Karyoto dan Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto juga sempat ke KPK untuk memantau pengamanan pemeriksaan Hasto.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun 2024 lalu. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Selain Harun, Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan.

Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x