BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK telah menangkap 16 dari 21 orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“KPK juga menerbitkan DPO sejumlah 21 orang. Sejauh ini, telah tertangkap 16 orang,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Selasa (27/12/2022).
Lebih lanjut, Alexander mengatakan bahwa KPK masih punya ‘utang’ lima buron yang masih dalam proses pencarian.
“Masih dalam proses pencarian, lima orang,” ujar Alex.
Berikut daftar 5 buron KPK.
1. Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Tersangka perkara dugaan korupsi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah yang kabur saat hendak dijemput paksa;
2. Kirana Kotama, buron sejak 2017. Dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan;
3. Izil Azhar, buron sejak 2018. Dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang tahun 2006-2011;
4. Harun Masiku, buron sejak 2020. Kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR RI.
5. Paulus Tannos, tersangka korupsi pengadaan e-KTP yang juga menjerat Setya Novanto.
Editor: Rizki Audina/*