x

KPK Temukan 27 Orang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat saat Penggeledahan

3 minutes reading
Tuesday, 25 Jan 2022 08:35 0 218 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 27 orang yang berada di dalam bangunan mirip penjara yang ada di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Hal itu terungkap saat KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Terbit di Jalan Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Rabu (19/1/2022) lalu. Terbit diketahui terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia diduga menerima uang suap dari pengaturan paket proyek infrastuktur dan proyek Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020-2022.

Terkait kasus ini, Polda Sumatera Utara (Sumut) masih terus mendalami masalah perbudakan modern yang diduga dilakukan oleh Bupati terkaya di Indonesia tersebut. Di kediaman pribadinya terdapat dua bangunan kerangkeng yang disebut-sebut digunakan untuk menahan para pekerjanya.

Saat penggeledahan dilakukan KPK, Polda Sumut, saat itu ikut melakukan pengamanan. Dari penggeledahan itulah ditemukan dua bangunan kerangkeng yang berada di belakang rumah sang bupati.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kerangkeng-kerangkeng itu menjadi tempat rehabilitasi para pecandu narkoba. Namun polisi masih mendalami kebenaran atas kerangkeng yang telah ada sejak sekitar 10 tahun lalu itu.

“Saat ini sedang didalami tim gabungan Polda Sumut, Ditres Narkoba Polda Sumut, Ditreskrimum, BNNK Langkat. Ternyata tempat itu sudah ada sejak Tahun 2012, informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang yang kecanduan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (24/1/2022).

Dari pemeriksaan sementara, sebelumnya BNN Langkat sempat berkoordinasi agar tempat itu diurus izin resminya. Namun, hingga saat ini ternyata kerangkeng yang disebut tempat rehabilitasi itu tak mengantongi izin resmi.

“Tahun 2017, BNNK Langkat, sempat berkoordinasi di sana, kalau memang dijadikan tempat rehabilitasi, biar diberikan izin resmi. Tapi sampai detik kemarin, itu tidak ada. Ini sedang didalami, terkait informasi yang berkembang, ini terus digali dan tim sedang bekerja mencari fakta di lapangan,” kata Hadi.

“Sel nya ada, berupa ruang tahanan, itu betul. Ini tim sedang dalami. Kalau dugaan mempekerjakan karyawan yang ditahan, sampai saat ini segala informasi terus dilakukan pendalaman. Ada yang mengatakan mereka tiap pagi kerja di perkebunan,” katanya.

Terpisah, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi mengaku heran dengan keberadaan kerangkeng manusia yang ada di dalam rumah Bupati Langkat tersebut.

Edy mengatakan akan memeriksa lebih lanjut temuan di rumah Bupati Langkat tersebut lantaran kerangkeng hanya bisa dikelola aparat penegak hukum.

“Untuk apa di rumahnya ada kerangkeng? Saya cek dulu. Yang pastinya, kalau itu untuk menghakimi orang kan enggak boleh,” ujar Edy, Senin (24/1).

Menurut Edy, tak seorang pun boleh menahan orang lain di dalam kerangkeng. Sebab kewenangan itu hanya ada pada aparat hukum

“Penjara saja, sebelum putusan hakim inkrah, tak boleh menahan orang di kerangkeng, itu yang sah ya, apalagi di rumah ada kerangkeng,” katanya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x