x

KPK Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

1 minutes reading
Tuesday, 23 Jul 2024 23:34 0 230 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.

KPK mengirimkan SPDP kasus korupsi di Pemkot Semarang kepada empat orang. “Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang,” kata Tessa, Selasa (23/7/2024).

Tim penyidik KPK saat ini juga masih melakukan rangkaian penggeledahan di wilayah Semarang terkait korupsi di Pemkot Semarang. Kegiatan itu telah berlangsung sejak Rabu (17/7/2024) lalu.

Lokasi yang digeledah mulai sejumlah ruang kerja di Balai Kota Semarang. Selain itu, rumah pribadi Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita juga ikut digeledah.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x