x

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

1 minutes reading
Tuesday, 24 Dec 2024 08:50 0 71 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap bersama Harun Masiku. Dilansir dari detikcom, Selasa (24/12/2024), dikatakab bahwa nama Hasto sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.

Dalam surat itu disebutkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik penetapan tersangka Hasto yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah Pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Disebutkan pula dalam surat Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antar-waktu atau PAW Anggota DPR.

Tim redaksi telah berupaya untuk menghubungi Pimpinan KPK serta Juru Bicara KPK terkait hal ini. Namun para pihak tersebut belum memberikan respons. Hal yang sama juga didapat tim redaksi saat mencoba konfirmasi ke PDIP.

 

LAINNYA
x