BICARAINDONESIA-Jakarta : Hari ini Jumat (12/8/2022), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) mengonfirmasi ada enam partai politik (parpol) yang rencananya akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik.
“Jadwal partai politik yang rencananya akan mendaftar ke KPU Republik Indonesia pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022, ini ada enam partai politik,” ujar Idham jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/8/2022), dikutip dari CNNIndonesia.
Keempat partai itu pun akan mendaftar diwaktu yang berbeda. Partai Berkarya dijadwalkan mendaftar pada pukul 09.00 WIB. Partai Buruh akan mendaftar pada pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) rencananya mendaftar pada pukul 14.00 WIB. Partai Republik mendaftar pada pukul 14.15 WIB. Sedangkan Partai Ummat akan mendaftar pada pukul 15.00 WIB. Kemudian ditutup Partai Indonesia Bangkit Bersatu yang mendaftar pada pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Rakyat telah menyambangi KPU guna mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari ini.
Kendati demikian, KPU menyatakan dokumen Partai Kebangkitan Rakyat belum lengkap. Partai tersebut diberi waktu untuk melengkapi dokumennya hingga batas akhir pendaftaran parpol pada Ahad (14/8)/2022) mendatang.
Hingga saat ini masih ada 17 parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap. Sementara itu, ada 6 parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan belum lengkap.
Adapun Parpol yang berkasnya sudah lengkap, yakni PDI Perjuangan, PKP, PKS, PBB, Perindo, Partai NasDem, PKN, Partai Garuda.
Kemudian Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, PSI, PAN, Partai Golkar, dan PPP.
Sementara Parpol yang berkasnya belum lengkap, yaitu Partai Reformasi,Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Republiku Indonesia, dan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR).
No Comments