x

KPU Resmi Tetapkan 580 Caleg DPR RI Terpilih Lolos ke Senayan

2 minutes reading
Sunday, 25 Aug 2024 21:29 0 126 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pembagian kursi Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI periode 2024-2029 telah ditetapkan oleh KPU RI. Sebanyak 580 caleg dinyatakan lolos ke Senayan

Penetapan itu dibacakan oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024). Turut hadir dalam penetapan itu, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Bawaslu, DKPP, parpol, dan stakeholder lainnya.

Penetapan itu dilakukan usai KPU selesai menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU Pileg. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1205 tahun 2024.

“Memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan umum tahun 2024,” kata Afif.

Afif menjelaskan, total ada 8 partai yang lolos ke Parlemen, yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat. Sementara itu, partai yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas ialah Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Berikut daftar lengkapnya.

1. PKB: 16.115.358 (memenuhi)

2. Gerindra: 20.071.345 (memenuhi)

3. PDIP: 25.384.673 (memenuhi)

4. Golkar: 23.208.488 (memenuhi)

5. NasDem: 14.660.328 (memenuhi)

6. Partai Buruh: 972.898 (tidak memenuhi)

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 1.282.00 (tidak memenuhi)

8. PKS: 12.781.241 (memenuhi)

9. PKN: 326.803 (tidak memenuhi)

10. Hanura: 1.094.599 (tidak memenuhi)

11. Partai Garda Republik Indonesia: 406.884 (tidak memenuhi)

12. PAN: 10.984.639 (memenuhi)

13. PBB: 484.487 (tidak memenuhi)

14. Demokrat: 11.283.053 (memenuhi)

15. PSI: 4.260.108 (tidak memenuhi)

16. Perindo: 1.955.13 (tidak memenuhi)

17. PPP: 5.878.708 (tidak memenuhi)

18. Partai Ummat: 642.550 (tidak memenuhi)

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x